28 Januari 2011, Artalyta Suryani alias Ayin akhirnya bebas. Ia bisa menghirup udara segar. Tapi bagi saya, ia tak sekedar berita. Ia menjadi salah satu pengalaman berharga saya sebagai seorang kacung kampret.Pertengahan 2008 adalah masa dimana saya mendapatkan tugas menyelidiki isu suap di Kejaksaan Agung. Saya lupa detailnya bagaimana. Itu sudah hampir dua tahun. Yang terang, ketika itu saya berusaha menyusun keping-keping orang-orang macam Kemas, Urip, Ayin, dan lain-lain. Kasus itu selalu terbawa dalam tidur saya yang tak nyenyak.

Singkat cerita, Urip ditangkap paksa di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Saya ingat, orang-orang meributkan siapa pemilik rumah itu. Cerita simpang siur. Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat diwawancarai banyak wartawan. Tapi saya memilih mendatangi instansi terkait tanah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan data tak terbantahkan. Sialnya, pagi itu saya terlambat. Orang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiba dua jam lebih dulu dari saya. Tapi saya tetap berhasil mendapatkan data keras berupa denah kawasan dimana rumah tersebut berada, lengkap dengan siapa pemiliknya.

Lalu saya juga mencari tahu sekaya apa Urip dalam kurun waktu kasus. Dan kekayaannya memang melonjak signifikan dalam kurun waktu tersebut. Tapi semua masih desas desus. Seingat saya, tak ada yang mencari tahu secara kongkret soal kekayaan ini. Dan saya menyusuri satu demi satu kawasan Jakarta berdasarkan informasi-informasi yang saya peroleh. Mulanya informasinya begitu acak-acakan. Entah karena apa saya bertahan untuk tidak frustasi. Ia ibarat mencari jarum di lumbung padi. Dari sana saya ke sini lalu ke situ. Dan sampailah saya ke kawasan Blok M. Tapi ini pun masih samar. Blok M kawasan yang besar.

Beberapa petunjuk saya ikuti. Seringkali salah alamat. Kadang ada yang sudah sesuai petunjuk, tapi lokasinya adalah kedai kopi atau tanah kosong. Tapi kasak kusuk selama tiga hari itu membuahkan hasil. Saya mendapatkan rumah Urip yang baru dibangun. Megah, mewah, lengkap dengan waktu pembelian serta harga dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian berputarlah saya ke sebuah kantor kementerian di kawasan Kuningan. Tujuan saya, mendapatkan data keras berupa apakah Ayin masuk dalam struktur perusahaan bank yang bermasalah itu, juga apa, siapa, dan bagaimana bank itu sebetulnya.

Tak mudah mendapatkan ini. Birokrasi membuat kepala saya pening. Syukur saya kenal dengan petinggi di sana, yang kelak masuk penjara juga. Bersama seorang kawan yang dapat diandalkan, selama empat hari, kerja saya hanya duduk-duduk di kursi tamu kantor itu. Menunggu jawaban. Dari pukul 8 WIB sampai pukul 16 WIB. Terus begitu. Persis di depan saya duduk sekretaris sang pejabat. Ia sering pakai gincu, sesekali menelefon orang. Entah siapa. Mungkin pacarnya. Entahlah. Sesekali juga dia tampak panik karena dipanggil bos. Jemu dengan itu, saya lalu ke kantin beberapa kali. Mungkin dia juga gerah melihat ada orang asing macam saya yang kerjanya hanya duduk-duduk.

Penantian itu membuahkan hasil. Akhirnya saya diizinkan mendapatkan data bank tersebut. Tapi, pencariannya membutuhkan waktu seharian. Lokasinya di dasar bangunan. Isinya penuh dokumen. Banyak sekali. Penuh kertas. Alhasil, saya harus kembali lagi besok karena pencarian akan dilakukan besok pagi.

Untuk melengkapi liputan, tentu saja saya memerlukan wawancara langsung dengan Urip dan Ayin. Tapi, keduanya sudah dalam tahanan. Akhirnya saya berunding dengan pengacara Urip. Saya akan menyusup ke dalam tahanan di Depok itu dengan status humas sang pengacara. Kawan saya bawa kamera, tapi saya juga bawa kamera dengan pembungkus yang bolong-bolong di ujung. Tapi itu pun membutuhkan kesabaran. Di dalam mobil, saya dan rekan menunggu dari pagi hingga sore di depan rumah tahanan itu. Saya memunggu banyak hal: negosiasi pengacara dengan urip, pengacara dengan staf, dan seterusnya. Bahkan saya sempat diberikan puisi Urip terlebih dahulu.

Tak hanya itu. Saya juga melakukan ‘tukar guling’ liputan dengan pengacara di pihak lain, yang berambut putih itu. Dalam kesempatan itu, saya diajak main golf. Saya tak tahu apa menariknya permainan ini. Tapi, pukulan-pukulan saya dipuji pengacara itu. Katanya saya berbakat. Bah! Saya tahu itu basa basi. Dan saya tak senang. Sebab syarat untuk mewawancarai Ayin harus didahului dengan meliput sebuah kasus yang melibatkan gubernur non Jakarta.

Saya tak ceritakan ini pada atasan saya. Kalau saya cerita, panjang urusannya. Dan kepala saya sudah cukup pening.

Masih beberapa hal lagi saya lalui sebelum akhirnya saya berpikir dan berdiskusi dengan atasan bahwa informasi ini sudah layak menjadi berita. Dan di sinilah kepeningan itu memuncak. Liputan saya dilarang tayang. Sebelumnya, saya memang sudah disindir-sindir bahwa liputan macam begitu tak bakal bisa naik. Tapi saya tak peduli. Dan akhirnya memang terbukti. Atasan saya tak bisa berbuat banyak. Saya lantas kasak kusuk ke mereka yang berwenang. Dari mimik wajahnya, ada yang merasa tak enak hati, ada yang lugas bilang tak boleh.

Beberapa bos yang baik, terutama atasan saya itu, lantas menganjurkan agar saya menyimpan kaset itu baik-baik. Ditengah kesendirian, saya amat sangat menghargai gagasan itu. Saya merasa dihargai; merasa menemukan sekutu. Dan itu saya lakukan. Kaset itu tak saya pulangkan. Dan saya kemudian bayar denda kehilangan kaset.

Kini Artalyta bebas sudah. Dan saya berpikir. Kalaupun liputan saya, yang tak seberapa mendalam itu, tetap tayang, apalah guna. Perempuan itu tetap bebas cepat.

Advertisement